Latest Post


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid
Soal:
Pertanyaan saya berkaitan dengan topik suatu khutbah dimana seorang imam membahas tentang suatu kalimat. Beliau mengatakankalimat syahadat memiliki syarat-syarat, dan para ulama juga telah menyebutkan bahwasannya terdapat kurang lebih sembilan syarat-syarat kalimat syahadat, sehingga dengannya manusia bisa masuk surga. Dan beliau juga berkata, mengucapkan lafadz kalimat syahadat saja belumlah cukup. Saya sangat ingin mengetahui syarat-sarat ini. Beliau menyebutkan beberapa diantaranya: pertama; ilmu tentang syahadat, kedua; yakin. Apakah Anda mengetahui tentang hal tersebut? Bisakah Anda menyebutkan syarat-syarat yang lainnya? Saya sangat menghargai bantuan Anda insyaAllah.
Jawab:
Segala puji milik Allah,
Mungkin yang Anda maksud dengan suatu kalimat adalah kalimat tauhid, yakni dua kalimat syahadat (لا إله إلا الله محمد رسول الله, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah), dan ini juga yang dimaksudkan oleh khotib.
Dua kalimat syahadat memiliki beberapa syarat, yaitu:
1. Ilmu (العلم)
Maksudnya adalah ilmu tentang makna kalimat syahadat yang mengandung peniadaan dan penetapan, yang menghilangkan kebodohan tentang hal tersebut.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu.” (QS. Muhammad:19)
إِلا مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“…kecuali orang yang mengakui al-haq dan mereka mengetahui (mengilmui).”(QS. Az-Zukhruf:86)
Al-haq di sini maksudnya adalah kalimat laa ilaaha illallaah dan mereka mengetahui (mengilmui) dengan hati mereka akan makna kalimat yang disebutkan lisan mereka. Disebutkan dalam Shohih Bukhari, dari Utsman bin Affan radhiallahu’anhu berkata, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
من مات وهو يعلم أنه لا إله إلا الله دخل الجنة
Barang siapa yang meninggal dan dia mengetahui (mengilmui) bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah niscaya pasti masuk surga.”
2. Yakin (اليقين)
Maksudnya adalah keyakinan yang menghilangkan keraguan, sehingga setiap orang yang mengucapkan kalimat syahadat yakin dengan apa yang dikandung oleh kalimat tersebut secara pasti. Karena sesungguhnya keimanan itu tidak akan bermanfaat kecuali dengan ilmu yang yakin, bukan prasangka, maka bagaimana jika keraguan masuk kepadanya? (Tentu lebih tidak bisa diterima-pent.)
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS. Al-Hujurot:15)
Maka kebenaran iman kepada Allah dan Rasul-Nya dipersyaratkan dengan keimanan yang tidak ada keraguan. Adapun orang yang ragu termasuk golongan orang munafik, semoga Allah melindungi kita.
Dalam Shohih Bukhari, dari hadits Abu Hurairoh radhiallahu’anhu, beliau berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
أشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله ، لا يلقى الله بهما عبد غير شاك فيهما فيحجب عنه الجنة
Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan aku adalah utusanNya, tidaklah ada seorang hamba yang berjumpa dengan Allah dengan kalimat tersebut tanpa keraguan padanya maka surga akan melingkupinya (masuk surga).”
3. Menerima (القبول)
Maksudnya adalah menerima apa yang terkandung dari kalimat syahadat tersebut dengan hati dan lisannya.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
إلا عِبَادَ اللَّهِ الْمُخْلَصِينَ أُولَئِكَ لَهُمْ رِزْقٌ مَعْلُومٌ فَوَاكِهُ وَهُمْ مُكْرَمُونَ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ
“…kecuali hamba-hamba Allah yang dibersihkan (dari dosa). Mereka itu memperoleh rezeki yang tertentu. Yaitu buah-buahan. Dan mereka adalah orang-orang yang dimuliakan. Di dalam surga-surga yang penuh nikmat.” (QS. Shoffat:40-43)
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ خَيْرٌ مِنْهَا وَهُمْ مِنْ فَزَعٍ يَوْمَئِذٍ آمِنُونَ
Barang siapa yang membawa kebaikan, maka ia memperoleh (balasan) yang lebih baik daripadanya, sedang mereka itu adalah orang-orang yang aman tenteram dari kejutan yang dahsyat pada hari itu.” (QS. An-Naml:89)
Dalam Shohih Bukhari, dari Abu Musa radhiallahu’anhu, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda:
مثل ما بعثني الله به من الهدى والعلم كمثل الغيث الكثير أصاب أرضا فكان منها نقية قبلت الماء فأنبتت الكلأ والعشب الكثير ، وكانت منها أجادب أمسكت الماء فنفع الله بها الناس فشربوا وسقوا وزرعوا ، وأصاب منها طائفة أخرى إنما هي قيعان لا تمسك ماء ولا تنبت كلأ ، فذلك مثل من فقه في دين الله ونفعه ما بعثني الله به فعلم وعلم ، ومثل من لم يرفع بذلك رأسا ولم يقبل هدى الله الذي أرسلت به
Sesungguhnya permisalan Allah Azza wa Jalla dengan apa-apa yang ada padaku dari petunjuk dan ilmu ini adalah bagaikan hujan yang membasahi bumi. Ada di antara bumi yang subur, ia dapat menerima air, menumbuhkan pohon-pohon dan tumbuh-tumbuhan yang banyak. Ada pula bumi yang tidak subur, ia tidak dapat menerima air tesebut, namun Allah memberikan manfaat bagi manusia, hingga mereka dapat minum darinya dan menggembalakan ternaknya. Dan ada pula bumi lain yaitu padang pasir yang tidak bisa menerima air dan tidak pula dapat menumbuhkan pohon-pohonan. Maka demikianlah permisalan bagi siapa yang paham terhadap agama Allah dan dapat mengambil manfaat dari apa-apa yang Allah mengutusku dengannya maka dia mengetahui dan mengajarkannya. Dan permisalan bagi siapa yang tidak mengangkat kepalanya dengan hal itu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus dengannya”
4. Taat/patuh (الانقياد)
Maksudnya adalah kepatuhan terhadap apa yang dikandung oleh kalimat syahadat dan tidak menyelisihinya.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لا تُنْصَرُونَ
Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).” (QS. Az-Zumar:54)
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلا
Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS. An-Nisaa:125)
وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ الأمُورِ
Dan barang siapa yang menyerahkan wajahnya (dirinya) kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.” (QS. Luqman:22)
Maksud dari “berpegang kepada buhul tali yang kokoh” adalah berpegang kepada kalimat laa ilaaha illallaah dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan. Adapun makna “menyerahkan wajahnya” adalah taat. Sedangkan makna “sedang dia orang yang berbuat kebaikan ” adalah orang yang bertauhid.
5. Jujur ( الصدق)
Yakni kejujuran yang menolak kedustaan, maksudnya adalah mengucapkan kalimat syahadat dengan jujur dari hati dan lisannya.
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
الم أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Alif laam miim Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-Ankabut:1-3)
Dalam Shahih Bukhori dan Shahih Muslim, dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu’anhu, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda:
ما من أحد يشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا عبده ورسوله صدقا من قلبه إلا حرمه الله على النار
Tidak seorang pun yang bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya secara jujur dari hatinya melainkan Allah akan haramkan dirinya dari neraka.”
6. Ikhlas (الإخلاص)
Maksud ikhlas adalah memurnikan amal dengan niat yang benar dari segala bentuk kesyirikan.
Allah ‘azza wa jalla berfirman:
أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.” (QS Az-Zumar:3)
وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Baiyinah:5)
Dalam Shohih Bukhari, dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda:
أسعد الناس بشفاعتي من قال لا إله إلا الله خالصا من قلبه أو نفسه
Manusia yang paling bahagia dengan syafaatku adalah mereka yang mengucapkan laa ilaha illallaah ikhlas dari hati atau jiwanya.”
7. Cinta (المحبة)
Maksudnya adalah mencintai kalimat syahadat dan apa yang dituntut dan dikandungnya, mencintai orang-orang yang mengamalkan kandungannya, mencintai orang yang teguh menjaga syarat-syaratnya, dan membenci pembatalnya.
Allah berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ
Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat lalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS. Al-baqarah:165)
Tanda kecintaan hamba kepada Rabb-nya adalah mendahulukan kecintaan Rabbnya daripada hawa nafsunya, membenci apa yang dibenci Rabb-nya walaupun hawa nafsunya mencintainya, loyal kepada orang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya dan memusuhi orang yang dimusuhi oleh Allah dan Rasul-Nya, dan mengikuti Rasul dan berpegang pada jalannya serta menerima petunjuknya. Seluruh tanda-tanda ini merupakan syarat-syarat adanya kecintaan, tidak akan terwujud kecintaan sempurna jika hilang satu syarat darinya.
Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda,
ثلاث من كن فيه وجد بهن حلاة الإيمان : أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما ، وأن يحب المرء لا يحبه إلا لله ، وأن يكره أن يعود في الكفر بعد أن أنقذه الله منه كما يكره أن يقذف في النار
Tiga perkara yang barang siapa perkara itu ada pada dirinya maka dia akan merasakan manisnya keimanan, Allah dan RasulNya lebih dia cinta daripada selain keduanya, seseorang yang saling mencintai karena Allah, dan membenci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan dia darinya sebagaimana dia membenci untuk dihempaskan ke dalam neraka.” (HR. Al Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik).
Beberapa ulama menambahkan syarat yang kedepalan yakni mengingkari terhadap segala sesuatu yang disembah selain Allah (thogut), berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam,
من قال لا إله إلا الله وكفر بما يعبد من دون الله حرم ماله ودمه وحسابه على الله عز جل
Barang siapa yang mengucapkan laa ilaha illa Allah dan mengingkari apa yang diibadati selain Allah Allah haramkan harta, darah, dan hisabnya.” (HR Muslim)
Maka semestinya terjaganya darah dan harta dengan kalimat laa ilaha illa Allah bersama dengan pengingkaran terhadap segala sesuatu yang disembah selain Allah, apa pun itu.
***
Penerjemah: dr. Abdiyat Sakrie


Qul khoiran aw liyasmut, berkatalah yang baik atau diamlah, kalimat pendek yang terucap dari lisan mulia Rasulullah ini sangatlah beharga untuk selalu diingat oleh setiap muslim. Tak hanya menyelamatkan di dunia bahkan di akhiratpun ia bisa tertolong karena telah menjaga kalimat kalimat yang akan dikeluarkan dari lisannya ketika di dunia.
Bila telah terbiasa mengucapkan perkataan yang baik, maka disaat mendapat musibah ataupun marah keluarlah kata kata yang baik, sebaliknya bila terbiasa berkata kata yang buruk pada kesehariannya maka terlebih lagi di saat mendapat goncangan dan kebingungan maka sangat mudah sekali keburukan yang akan keluar dari lisannya.
Diriwayatkan dalam shahih Muslim, suatu hadits yang panjang dari sahabat Jabir radhiallahu’anhu, sesungguhnya ada seseorang yang berkata kepada untanya :
“..Kami pernah berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam dalam peperangan Buwath, beliau mencari Al Majdi bin Amru al Juhadi. Unta yang diberi minum dijaga oleh lima, enam dan tujuh orang, kemudian salah seorang penunggu unta dari Anshar mengelilingi unta miliknya, setelah unta diderumkan kemudian ia naik. Ia menggusah untanya tapi tetap saja diam, lalu ia berkata pada untanya:
Hus, semoga Allah melaknatmu. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bertanya: “Siapa yang melaknat untanya itu?” ia menjawab: Saya ya Rasulullah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Turunlah, jangan menyertai sesuatu yang terlaknat.
Janganlah kalian mendoakan keburukan pada diri kalian, jangan mendoakan keburukan pada anak-anak kalian, jangan mendoakan keburukan pada harta-harta kalian, janganlah kalian menepati saat dikabulkannya doa dari Allah lalu Ia akan mengabulkan untuk kalian…” (HR. Muslim)
Perkataan yang terucap meski spontan merupakan doa, baik untuk diri kita atau siapa saja yang mendapat komentar dari lisan kita. kejadian yang tidak mengenakkan ditambah dengan kata kata buruk bisa memperburuk situasi, yang pada akhirnya maka apapun keadaannya kebaikanlah yang seharusnya terucap, mudah mudahan lebih meringankan kondisi yang sulit bahkan bisa jadi keadaannya terbalik menjadi mudah dan memudahkan yang lain.
Rasulullah biasa mendoakan kebaikan kepada para sahabatnya, tidak hanya yang tua dan muda. Yang masih kecil pun tidak tertinggal dari doanya. Bahkan ketika beliau sakit, tetap saja terucap doa kebaikan untuk orang lain.
Dari Muhammad bin Usamah bin Zaid dari ayahnya yaitu Usamah bin Zaid, ia berkata; “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sakit keras, aku bersama orang-orang pergi menuju Madinah, lalu aku menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau diam dan tidak berbicara, setelah itu beliau mengangkat kedua tangannya ke langit dan menunjuk kepadaku, aku tahu bahwasannya beliau mendoakanku.” (HR. Ahmad)
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mendoakan Anas bin Malik yang ketika itu masih kecil;

عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا وَمَا هُوَ إِلَّا أَنَا وَأُمِّي وَأُمُّ حَرَامٍ خَالَتِي فَقَالَ قُومُوا فَلِأُصَلِّيَ بِكُمْ فِي غَيْرِ وَقْتِ صَلَاةٍ فَصَلَّى بِنَا فَقَالَ رَجُلٌ لِثَابِتٍ أَيْنَ جَعَلَ أَنَسًا مِنْهُ قَالَ جَعَلَهُ عَلَى يَمِينِهِ ثُمَّ دَعَا لَنَا أَهْلَ الْبَيْتِ بِكُلِّ خَيْرٍ مِنْ خَيْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ فَقَالَتْ أُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ خُوَيْدِمُكَ ادْعُ اللَّهَ لَهُ قَالَ فَدَعَا لِي بِكُلِّ خَيْرٍ وَكَانَ فِي آخِرِ مَا دَعَا لِي بِهِ أَنْ قَالَ اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ وَبَارِكْ لَهُ فِيهِ

Dari Tsabit dari Anas katanya; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menemui kami ketika tidak ada seorangpun selain aku, ibuku, dan Ummu Haram, bibiku. Lalu beliau bersabda: “Berdirilah kalian, aku akan shalat bersama kalian diluar waktu shalat.” Maka beliau shalat bersama kami.” Seseorang bertanya kepada Tsabit; “Dimanakah beliau meletakkan Anas?” Tsabit menjawab; “Beliau meletakkan Anas di sebelah kanannya, lantas beliau mendokan kebaikan untuk kami, ahli bait, dengan kebaikan dunia dan akhirat.” Kemudian ibuku berkata; “Wahai Rasulullah, pelayan kecilmu -maksudnya Anas- tolong do’akanlah kebaikan untuknya!” Beliau kemudian mendo’akan segala kebaikan untukku, terakhir kali doa beliau untukku adalah dengan bacaan ALLAAHUMMA AKTSIR MALAHU WAWALADAHU WABAARIK LAHU FIIHI (Ya Allah, perbanyaklah hartanya dan anaknya, dan berilah barakah padanya dan baginya).” (HR. Muslim)
Berdoa untuk mendapatkan dunia yang banyak bukanlah tanda ketamakan dan aib, hanya saja dunia yang dipintakan haruslah disertai dengan meminta keberkahannya. Sedikit tapi berkah itu menyelamatkan dan harta banyak yang berkah itu tidak membahayakan yang memilikinya bahkan menyelamatkannya di akhirat karena ia menunaikah haknya serta tidak dibuatnya lalai dalam urusan akhiratnya.
Dalam riwayat Muslim ini seolah olah hanya dunia saja yang dipintakan, padahal kalau dunia (harta dan anak) itu memberkahi pemiliknya, maka ia mengandung permintaan keselamatan di akhirat secara tidak langsung. anak anak yang berkah tentunya adalah anak yang shalehah yang menjadi investasi kebaikan yang terus mengalir meski orang tuanya sudah meninggalkan dunia. Harta yang berkah tentunya harta yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain serta harta yang membantu pemiliknya untuk beribadah mendekat kepada Allah Ar Razzaaq.
Dan ternyata dalam riwayat yang lain, disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari (4/229) bahwa para perawi hadits ini ada yang meriwayatkan dengan ringkas, dalam riwayat Muslim dari Al Ja’ad, Anas berkata, aku di doakan denga tiga doa, dan aku telah melihat dua doa terkabulkan di dunia dan aku berharap yang ketiga di kabulkan di akhirat. Yang ketiga ini dijelaskan dalam riwayat Sinan bin Rabi’ah yaitu, WAGHFIR DZAMBAHU (dan ampunilah dosa dosaya).
Doakanlah anak anak kita, dan anak anak kaum muslimin dengan doa Rasul kepada Anas bin Malik,
ALLAAHUMMA AKTSIR MALAHU WAWALADAHU WABAARIK LAHU FIIHI WAGHFIR DZAMBAHU.. Ya Allah, perbanyaklah hartanya, anaknya, dan berilah barakah padanya dan baginya serta ampunilah dosa dosaya)


Rasul shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Rabb kita -Tabaaraka wa Ta’ala- turun di setiap malam ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir dan berfirman: “Siapa yang berdo’a kepadaKu pasti Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu pasti Aku penuhi dan siapa yang memohon ampun kepadaKu pasti Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Nuzul (turun) termasuk dari sifat af’aliyah (sifat yang berkaitan dengan perbuatan) yang Allah akan berbuat demikian jika menghendaki. Wajib bagi setiap muslim untuk menetapkan sifat af’aliyah Allah berupa nuzul, dan Allah turun setiap malam pada seprtiga malam yang akhir. Ahlus sunnah wal jama’ah dalam masalah ini adalah tasbit  bila tamsil dan tanzih bila ta’thil.Maknanya, menetapkan sifat af’aliyah Allah yang nuzul tanpa menyerupakan turunnya Allah dengan turunnya makhluk dan mensucikan Allah Ta’ala dengan menetapakan secara hakiki tanpa memalingkan dengan makna yang menyimpang.
Sesat Dengan Mentamtsil Dan Menta’thil
Sifat nuzul ini sebagaimana sifat af’aliyah yang lain yang layak bagi Allah Azza wa Jalla bukanlah seperti turunnya makhluk, kita tidak mengetahui tata cara Allah turun, tetapi kita menetapkan sebagaimana khabar yang shahih dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, mengimaninya dan tidak mentakwilkan (menyelewengkan maknanya) dan tidak memisalkan turunnya Allah dengan turunnya makhluk.
Kelompok yang menyimpang dalam masalah ini adalah dengan mentakwilkan nuzulnya Allah dengan makna yang turun adalah perintahNya, bukan Allah Ta’ala’yang turun, ada juga yang metakwilkan yang turun adalah malaikat Allah. Hal ini tidaklah sejalan dengan hadits Rasulullah yang shahih yang menyatakan ketika Allah turun kelangit dunia, Allah berfirman : “Siapa yang berdo’a kepadaKu pasti Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu pasti Aku penuhi dan siapa yang memohon ampun kepadaKu pasti Aku ampuni.”
Jika yang turun adalah perintah Allah atau malaikat Allah, maka sangatlah tidak layak bagi malaikat Allah dan perintah Allah berkata : siapa yang memohon ampun kepadaku maka aku ampuni, siapa yang meminta kepadaku maka akan aku beri. Maka ini adalah takwilan yang batil. Yang benar adalah bahwa Allah lah yang turun dan hanya Allah lah yang bisa mengampuni, memberi dan mengabulkan.
Kemudian ada juga yang memberikan syubhat kepada setiap muslim dengan perkataan : bagaimana mungkin Allah turun pada setiap malam, padahal di bumi yang kita huni ini ketika satu daerah mengalami malam maka akan di susul pada tempat-tempat yang lain, maknanya Allah terus menerus selalu turun.
Hal ini sangatlah mudah untuk di jawab, yaitu dengan jawaban bahwa Allah lah yang menciptakan langit dan bumi, menciptakan malam dan siang, akan tetapi Allah tidaklah terikat dengan hukum cipataanNya, berbeda dengan manusia yang diciptakan di dunia, maka ia akan tunduk dan terhukumi dengan hukum ciptaanNya yang berupa malam dan siang.
Mereka yang mempunyai pemikiran dan perkataan batil tersebut hendak menyamakan Allah dengan penciptaanNya yang mereka semua terhukumi dengan siang dan malam, Maha Suci Allah dari terhukumi oleh makhluknya, tapi Allah lah yang meliputi dan menguasai semua ciptaanNya termasuk siang dan malam.

Allah Ta’ala berfiman :
“Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui.” (QS. Al An’am : 18)
Maka kita katakan kepada setiap orang yang hendak merusak aqidah islam, dengan perkataan yang semisal dengan perkataan imam malik, an nuzulu ma’luum  wal kaifiyatu majhul (turunnya Allah adalah suatu yang maklum, dan tata caranya adalah suatu yang tidak mampu kita ketahui).
Sepertiga Malam Yang Akhir
Mengetahui aqidah yang benar dalam pembahasan Allah turun ke langit dunia pada sepertiga malam yang akhir, melazimkan seorang muslim untuk menindak lanjuti pemahamanya dengan amal shaleh. Yaitu menghidupkan malam dengan berdiri mengerjakan qiyamul lail, bedoa  dan memohon ampun kepada Allah Ta’ala.
Allah subhanahu wata’ala menciptakan langit berlapis-lapis, sebagaiman firmaNya :
“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah menciptakan tujuh langit bertingkat-tingkat?” (QS. Nuh : 15)
Dan pada malam itu, Allah Subhanahu wata’la turun ke langit yang paling dekat dengan dunia, kemudian berfirman dalam hadits qudsi :
مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
“Siapa yang berdo’a kepadaKu pasti Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu pasti Aku penuhi dan siapa yang memohon ampun kepadaKu pasti Aku ampuni.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Inilah waktu yang mustajab bagi setiap hamba yang mendamba keampunan, pemenuhan hajat dan permintaan rizki, dan siapakah yang tidak butuh ampunan Allah dan pengabulan doa?. Allah Ta’ala menerima taubat dan ampunan hamba pada setiap waktu, namun terdapat waktu dan keadaan khusus yang mustajab, diantaranya adalah sepertiga malam yang akhir, waktu di hari jum’at dan pada saat sujud di waktu shalat.
Agar terbantu untuk bangun malam Sebaiknya seorang muslim tidur lebih awal, dan ini adalah suatu hal yang harus dibiasakan, karena kemudahan bangun malam akan datang dengan pembiasaan setelah rahmat dari Allah kepadanya. Apalah keuntungan dari melebihkan jam tidur bagi muslim, yang ada adalah kerugian dan pengharaman terhadap kebaikan yang banyak atas dirinya sendiri.
Dengan bangun malam, maka seseorang dapat beristighfar di waktu sahur, karena istighfar di waktu sahur mempunyai kekhususan tersendiri, bahkan ini termasuk sifat hamba Allah yang bertaqwa, sebagaimana difirmankan Allah :
“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariat : 17-18)
Cukuplah dengan keyakinan bahwa Allah turun kelangit dunia pada sepertiga malam yang akhir dan dua nash di atas menjadikan dirinya lebih semangat untuk menghidupkan malam-malamnya. Ya Rab..mudahkanlah kepada kami untuk bangun malam dan bermunajat kepadaMu.
Hadits Mutawatir
Hadits yang diriwayatkan imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah tentang turunnya Allah kelangit dunia pada sepertiga malam yang akhir merupakan hadits yang mutawatir, yaitu hadits yang banyak diriwayatkan oleh sahabat Nabi, dan sahabat Nabi adalah suatu masyarakat terbaik yang dipilih Allah untuk menemani Nabi dalam menyampaikan risalah Islam. Tidak mungkin mereka bersepakat untuk berbohong atas nama Nabi.
Mereka mempunyai hati yang terbaik setelah hatinya para Nabi dan Rusul. Sekian banyak sahabat yang meriwayatkan hadits ini, atau yang mendengar hadits ini tidak ada yang memahami sebagaimana para pengikut sesat yang mentamtsil dan menta’thilkan sifat af’aliyah Allah.
Wajib bagi setiap muslim untuk mengikuti pemaham para sahabat dan menjauhi kelompok-kelompok yang menyimpang dan menyesatkan, apalagi menjadi corong penyebar kesesatan, iyadzan billah. Selain berdosa atas perbuatannya, di tambah lagi dengan dosa orang yang mengikutinya, ini telah di sabdakan Nabi shallallahu’alaihi wasallam :
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk / kebenaran maka ia mendapat pahala seperti pahala-pahala orang yang mengerjakannya dengan tidak mengurangi pahala-pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan maka ia mendapat dosa seperti dosa-dosa orang yang mengerjakannya dengan tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun” (HR. Muslim)

Rasa cinta atau benci, adalah faktor yang menggerakkan hati untuk menerima atau menolak, diam atau bergerak. Namun rasa itu sendiri akan muncul setelah seseorang mengenali obyek yang hendak dicinta atau dibenci. Tanpa mengenali, seseorang belum memiliki keberpihakan, sedangkan salah dalam mengenali, maka akibatnya lebih fatal lagi. Dia akan mencintai sesuatu yang mestinya dia benci, dan membenci apa-apa yang selayaknya dia cintai.

Tak Kenal Dosa, Maka tak Membencinya
Benci terhadap maksiat dan dosa adalah konsekuensi logis dari cinta terhadap ketaatan dan pahala. Kaum muslimin juga satu kata dalam memandang bahwa dosa itu cela. Memvonis bahwa maksiat adalah biang dari segala musibah dan duka lara. Tapi sayang, tak banyak yang peduli untuk mengerti lebih detil dan rinci, tentang larangan yang dihukumi haram secara syar’i. Sehingga nyaris pengetahuan globalnya tentang buruknya dosa itu tidak berfaedah, lantaran mereka tidak tahu apa itu maksiat, dan perbuatan apa yang dianggap dosa oleh syariat. Kebanyakan hanya tahu bahwa syirik itu dosa besar, tapi toh mereka juga tidak ingin tahu, keyakinan dan perbuatan apa saja yang bisa masuk dalam kategori syirik, dosa yang tak terampuni itu. Akhirnya, perbuatan dosapun menjadi hal yang biasa, atau tak jarang malah dipromosikan dan dibela.
Jika kita bacakan suatu dalil bahwa ini adalah haram, itu adalah dosa, maka serta merta mereka akan menggerutu, “sedikit-sedikit dosa…sedikit-sedikit dosa.” Yang lain lagi menyanggah, “Jangan mengada-ada, baru kali ini saya mendengar ada yang mengatakan ini dosa!” Ada lagi yang membantah, “Haji fulan saja berbuat begitu..!” dan komentar lain yang menunjukkan bahwa dalil-dalil keharaman itu masih asing di telinga. Terlebih dosa-dosa yang sudah jamak dilakukan di tengah masyarakat.
Kita ambil satu sampel, jika kita kita katakan bahwa apa yang dilakukan oleh biduanita yang menghibur dengan nyanyian genit, berjoged sembari mengenakan pakaian mini atau ketat itu dosa, maka banyak yang terheran-heran. Apalagi jika kita katakan bahwa itu termasuk dosa besar, tentu mereka makin tidak percaya, dan kita dianggap mengada-ada. Sementara telah jelas dalil dari Nabi saw yang mengabarkan peristiwa yang bakal terjadi di akhir zaman,
“Dua golongan penduduk neraka yang aku belum pernah melihatnya…(kemudian beliau menyebutkan salah satunya)
وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Dan wanita yang berpakaian tapi telanjang, menyimpang, melenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang miring, mereka tidak akan masuk jannah, bahkan tidak mencium baunya jannah, padahal bau jannah bisa dirasakan dari jarak sekian dan sekian (yakni sangat jauh).” (HR Muslim)
Perhatikanlah ciri wanita yang disebut oleh Nabi sejak lebih dari seribu tahun lalu itu. Apa yang kita saksikan di zaman ini bukan lagi mirip dengan apa yang disebutkan cirinya oleh Nabi, bahkan sudah melewati sekian langkah lebih parah. Perbuatan itu dikategorikan dosa besar karena disertai ancaman yang keras di akhirat, yakni tidak akan mencium baunya jannah, na’udzu billah.
Belum lagi dosa-dosa dalam urusan makanan, minuman, pakaian, perdagangan dan pencaharian. Rata-rata orang tak lagi peduli dengan cara yang dia lakukan. Keadaannya seperti yang digambarkan oleh Nabi SAW,

يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ ، لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلاَلِ أَمْ مِنَ الْحَرَام

“Akan datang atas manusia, suatu zaman di mana seseorang tidak peduli atas apa yang diambilnya, apakah dari yang halal, ataukah dari yang haram.” (HR Bukhari)
Setidaknya, makna tidak peduli dalam hadits ini meliputi dua hal, yakni tidak merasa perlu untuk mengetahui status halal haramnya sesuatu, atau bisa jadi telah mengetahui hukumnya, namun ia tidak mengindahkannya, dan tidak menjadikannya sebagai pertimbangan dalam setiap tindakan.
Sebagian lagi malah sengaja menghindar dari belajar fikih halal haram alasannya takut dengan konsekuensinya. Takut jika sudah tahu hukum lalu tidak bisa mengikuti rambu-rambunya. Sekilas alasan ini masuk akal. Tapi sebenarnya sikap ini berakibat fatal. Perumpamaannya seperti orang yang takut melihat jalan berbahaya, lalu berjalan dengan memejamkan mata. Kecil sekali kemungkinan untuk bisa selamat. Karena itulah, ketika seseorang berkata kepada sahabat Abu Hurairah, “Saya tidak mau belajar karena takut menyia-nyiakan ilmu!” Maka beliau menjawab, “Cukuplah kamu dikatakan menyia-nyiakan ilmu jika kamu tidak mau belajar.” Kiranya sangat tepat jawaban beliau. Jika alasan orang itu diterima maka kebodohan terhadap hukum syar’i akan merata, maksiatpun akan merajalela. Dan lagi, mereka merasa tidak berdosa menjamah dosa dengan alasan belum mengerti ilmunya.
Mengenali Keburukan Seperti Mengenali Kebaikan
Mengetahui larangan sama pentingnya dengan pengetahuan tentang perintah. Sebagaimana mengenali suatu dosa itu sama urgennya dengan mengenali fadhilah dan pahala. Para ulama terdahulu mengatakan, bidhiddiha tu’raful asy-ya’, dengan mengetahui kebalikannya, maka akan diketahui hakikat sesuatu.
Karena itulah, para sahabat dan ulama terdahulu seirus untuk mengenali beragam keburukan sebagaimana kegigihan mereka dalam mempelajari beragam kebaikan. Hudzaifah bin Yaman pernah berkata,

كَانَ النَّاسُ يَسْأَلُونَ رَسُولَ اللهِ  Nعَنِ الْخَيْرِ، وَكُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي.

“Dahulu orang-orang (para Sahabat) bertanya kepada Rasulullah ` tentang kebaikan. Sementara aku menanyakan kepada beliau tentang keburukan, karena khawatir terjerumus ke dalamnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Umar bin Khathab juga mengkhawatirkan generasi yang hanya mengetahui kebaikan, sementara mereka tidak memahami yang sebaliknya. Beliau mengatakan, “Sesungguhnya simpul Islam itu akan terurai satu per satu apabila seseorang itu tumbuh besar dalam Islam sedangkan ia tidak mengetahui jahiliyyah.” [Al-Fawaa`id, hal. 109 dan al-Jawāb al-Kaafi, hal. 152]
Memiliki pengetahuan tentang kebaikan adalah keharusan, karena memahaminya adalah pintu awal untuk mengerjakannya. Mengenali keburukan juga tak kalah pentingnya, karena dengannya seseorang bisa menghindar dari keburukan. Seperti yang dikatakan oleh Abu Faraas al-Hamdani,

عَرَفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ
وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ الشَّرَّ مِنَ النَّاسِ يَقَعُ فِيْهِ
Aku mengetahui keburukan bukan untuk keburukan, namun untuk menjaga diri darinya.
Karena barangsiapa yang tidak mengetahui keburukan,niscaya ia akan terjatuh ke dalamnya.
Orang yang hanya memburu pahala tanpa mengenali dan mewaspadai dosa, seperti orang yang bergegas menuju tempat tujuan, tanpa melihat jalan yang berlubang dan menggelincirkan. Jelas, sulit baginya untuk selamat. Realita inilah yang banyak kita dapatkan. Orang-orang yang melakukan berbagai bentuk kebaikan, namun juga melakukan dosa-dosa yang bisa mengurangi pahala atau bahkan terkadang berakibat hapusnya seluruh amal kebaikan yang dilakukannya. Maka menjadi kewajiban kita untuk mempelajari kebaikan lalu berusaha mengikutinya, dan memahami keburukan-keburukan untuk kemudian dihindari.
Alangkah indah apa yang diungkapkan oleh sahabat Ali bin Abi Thalib yang menandai karakter pemburu jannah yang sesungguhnya. Beliau mengatakan,  “Barangsiapa yang memiliki enam karakter, berarti dia betul-betul sedang memburu jannah dan lari dari neraka. Barangsiapa mengenal Allah lalu ia mentaati-Nya, mengenal setan lalu mendurhakainya, mengenal kebenaran lalu mengikutinya, mengenal kebathilan lalu ia menghindar darinya, mengenal dunia lalu zuhud terhadapnya dan mengenal akhirat lalu dia memburunya.”
Ya Allah, tunjukkanlah kepada kami yang benar itu tampak benar, dan anugerahilah kami untuk bisa mengerjakannya, dan tunjukkanlah yang salah itu tampak salah, dan berilah taufik kepada kami untuk menjauhinya. Amien. (Abu Umar Abdillah)


Faidah yang indah berikut ini menunjukkan kefaqihan dan kedalaman ilmu Ibnu Taimiyah.
Imam Ahmad menuliskan bahwa bila seseorang menghadiri pengurusan jenazah, kemudian ia melihat terjadinya kemungkaran yang ia tidak sanggup merubahnya, maka ia takboleh pulang. dan beliau menceritakan pula bila seseorang menghadiri walimah ursy (pesta pernikahan) dan ia melihat kemungkaran yang ia tak mampu meruahnya, maka wajib baginya untuk pulang (meninggalkan acara walimah tersebut-pent).

Mengenai hal ini maka Ibnu Qoyyim bertanya pada guru belia Syaikh Ibnu Taimiyah, äpa perbedaan antara keduanya?” maka beliau menjelaskan perbedaannya dengan kalimat yang bagus: “[masalah yang pertama] karena hak dalam pengurusan jenazah adalah milik mayit, maka tidak boleh ditinggalkan haknya disebabkan kemungkaran yang dilakukan oleh orang hidup. sedangkan hak dalam walimah adalah milik pemilik rumah, apabila didalamnya dihadirkan kemungkaran, maka gugurlah haknya untuk ditunaikan!


(lihat: I’lamul Muwaqiín 4/264)


“Andaikan seorang hamba diberi anugerah berupa dunia dan seisinya, lalu dia ucapkan ‘alhamdulillah’, maka ilham dari Allah atasnya utk bs mengucapkan 'alhamdulillah' itu lebih agung dan lbh berharga daripada anugerah berupa dunia dan seisinya, karena nikmat dunia itu akan sirna, sedangkan pahala tahmid itu kekal selamanya.” 
(Ibnul Qayyim al-Jauziyah)

Author Name

Image 5 Title

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.